light_mode
Breaking News
Beranda » Daerah » Tak Pakai Helm, Pengendara di Karawang Terciduk Bawa Sabu Saat Operasi Keselamatan

Tak Pakai Helm, Pengendara di Karawang Terciduk Bawa Sabu Saat Operasi Keselamatan

  • account_circle Febrian
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • Penulis: Febrian
  • Editor: Yuda Febrian Silitonga

Ancaman Hukuman

Saat ini, MN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial E tersebut.

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun. (Fbr)

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less