Polisi Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Karawang Barat
- account_circle Darsono
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Barang Bukti dan Jaringan Pelaku
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan tersangka T. Bukti tersebut meliputi:
- 6 (enam) bungkus plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 9,93 gram.
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.
Di hadapan petugas, tersangka T mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M. Saat ini, M telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh pihak kepolisian.