Polisi Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Karawang Barat
- account_circle Darsono
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 9,93 gram.
KARAWANG BARAT, LENSAIND.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial T (37), warga Karawang Kulon, tak berkutik saat diringkus di rumahnya di Karawang Barat.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (29/9), sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi tepatnya berada di sebuah rumah di Serang Sari RT/RW 007/017, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi penting yang diberikan oleh masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Polres Karawang berkomitmen keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada kompromi,” tegasnya, mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam rilis yang diterima, Kamis (2/10/2025).