Polisi Amankan ODGJ Bersenjata Golok di Karawang, Warga Resah
- account_circle Brilian SP
- calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
- Penulis: Brilian SP
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Seorang ODGJ tengah memegang batang pohon yang akan diamankan oleh Polsek Rengasdengklok.
RENGASDENGKLOK, LENSAIND.COM – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa sebilah golok berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok, Karawang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah melihat pria tersebut mengacungkan senjata tajamnya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa laporan masuk melalui media sosial, di mana warga melaporkan seorang ODGJ berjalan sambil menenteng dan mengacungkan golok. Warga setempat mengaku khawatir dan ketakutan akan keberadaan pria tersebut.
“Petugas gabungan dari Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pria tersebut beserta golok yang dibawanya,” ujar Ipda Cep Wildan kepada media.
Untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menekankan bahwa respons cepat ini adalah wujud komitmen Polres Karawang dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, baik melalui jalur resmi maupun media sosial.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam masalah sosial demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Bsp)

