Pemuda Karawang Laporkan Dugaan KKN Tambang Karawang Selatan ke KPK
- account_circle Febrian
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Dugaan Pelanggaran Operasional Selain masalah perizinan, laporan tersebut juga menyoroti relasi bisnis antara PT Mas Putih Belitung sebagai pemasok batuan karst dengan PT Juishin Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas distribusi material ini diduga kuat menabrak sejumlah regulasi, di antaranya:
- Absensi Dokumen Andalalin: Surat resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyatakan PT Juishin Indonesia belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
- Izin Jalan: Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi bahwa perusahaan belum mengantongi Izin Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan (IPPBBJ).
- Dampak Publik: Lebih dari 150 truk bertonase besar beroperasi setiap hari di jalur Badami–Loji, yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan dan rata-rata 2-3 kecelakaan per bulan.
Tuntutan Pengusutan Tuntas Tri menilai adanya pembiaran dari instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, terhadap pelanggaran yang kasat mata tersebut. Hal inilah yang mendasari dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat.
“Kami meminta KPK mengusut tuntas relasi bisnis ini serta peran pejabat daerah yang membiarkan pelanggaran berlangsung. Karawang Selatan tidak boleh menjadi zona abu-abu hukum,” tegasnya. (Fbr)

