Pemuda Karawang Laporkan Dugaan KKN Tambang Karawang Selatan ke KPK
- account_circle Febrian
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Istimewa.
KARAWANG, LENSAIND.COM — Aktivitas pertambangan di wilayah Karawang Selatan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pemuda asal Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni, terkait kejanggalan proses perizinan dan pembiaran pelanggaran operasional di lapangan.
Tri Prasetio menyatakan bahwa poin utama laporan tersebut adalah proses penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mas Putih Belitung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun 2020. Menurutnya, izin tersebut tetap diterbitkan meski wilayah terkait memiliki rekam jejak konflik lingkungan dan penolakan keras dari masyarakat setempat.
“Karawang Selatan punya sejarah kerusakan lingkungan yang seharusnya menjadi alarm. Namun, izin baru justru dikeluarkan dan dipertahankan,” ujar Tri dalam keterangannya, Selasa (20/1).

