Pemerkosaan Anak! Ending ‘Sopir Predator’ Berhasil Ditangkap Polres Karawang
- account_circle Darsono
- calendar_month 18 jam yang lalu
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Tampang Ending (46) ‘Sopir Predator’ yang berhasil ditangkap polisi.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil membekuk seorang sopir antar jemput bernama Ending (44) ‘Sopir Predator’ yang keji memperkosa siswi di bawah umur berinisial S. Kasus keji ini mencuat setelah ibu korban mengadu kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden pencabulan ini dilaporkan terjadi pada Senin, 04 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di area sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Rengasdengklok.
Ibu korban baru mengetahui putrinya menjadi korban setelah mendapatkan informasi dari aparat desa dan warga setempat. Berbekal informasi tersebut dan pengaduan kepada Bupati Karawang, ibu korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada 10 September.