Oknum DPMPTSP Karawang Diduga Jadi ‘Calo’ Izin Theatre Night Mart, Ratusan Juta Rupiah Disetorkan
- account_circle Febrian
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Istimewa.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Dugaan praktik percaloan perizinan mencuat di balik polemik berdirinya Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang. Seorang oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang diduga menjanjikan kelancaran izin dengan imbalan uang koordinasi mencapai ratusan juta rupiah.
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai aliran dana dari pemilik THM kepada oknum tersebut. Namun, meski uang sudah disetorkan, izin operasional bangunan eks Karawang Teater itu tak kunjung terbit.
“Diduga ada oknum DPMPTSP yang menjanjikan pengurusan izin. Uang koordinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, tapi izin belum keluar juga,” ujar pria yang akrab disapa Askun tersebut, Kamis (8/1/2026).

