Misteri ‘Lingkaran’ Proyek di PUPR Karawang, Pengamat: Jangan Tutupi Kebenaran
- account_circle Darsono
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Ilustrasi.
KARAWANG, LENSAIND.COM – Polemik dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang semakin memanas. Hal ini menyusul pernyataan Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang, Aris Purwanto, yang menyebut ada ‘faktor eks’ atau ‘lingkaran’ yang memengaruhi dugaan jual beli proyek di dinasnya.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aris bahkan mengaku tak berdaya menghadapi faktor tersebut.
Pernyataan Aris ini sontak kembali membuka luka lama dugaan jual beli proyek di Dinas PUPR yang disebut-sebut sudah menjadi ‘rahasia umum’ atau ‘lingkaran setan’. Dampaknya, kualitas pekerjaan pembangunan di PUPR disinyalir tidak maksimal. Alasannya, setiap kontraktor diduga harus menyetor sejumlah fee kepada ‘lingkaran setan’ sebagai syarat mendapatkan jatah proyek, yang berujung pada pengurangan anggaran dan kualitas buruk.
Beberapa hari setelahnya, Aris Purwanto mengklarifikasi. Ia mengklaim istilah ‘lingkaran’ yang ia maksud adalah konsep Pentahelix.
Pentahelix melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media yang bersatu dalam pembangunan Karawang.
Namun, klarifikasi ini dinilai janggal. Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH, menilai penjelasan Aris hanyalah alasan untuk mencari pembenaran setelah pernyataannya membuat gaduh publik.

