Karawang Perketat Aturan Bangun Perumahan: Fasum Fasos Wajib Terpusat dan Representatif
- account_circle Darsono
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Aep menjelaskan, kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di perumahan namun kesulitan mengakses fasilitas dasar, termasuk sekolah, layanan kesehatan, dan tempat ibadah. Ia menekankan kondisi tersebut tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.
Untuk memperkuat komitmen ini, Bupati Karawang menyatakan bahwa ke depan, pengajuan siteplanperumahan akan diperkuat dengan Peraturan Bupati yang akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).