Karawang Perketat Aturan Bangun Perumahan: Fasum Fasos Wajib Terpusat dan Representatif
- account_circle Darsono
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Tangkapan layar dari akun resmi Bupati Karawang, yang tengah memberikan arahan kepada pengembang perumahan.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk memperketat aturan siteplan perumahan di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan Bupati Aep melalui unggahan video berdurasi 2 menit 59 detik di akun TikTok pribadinya pada Kamis (2/10/2025) kemarin.
Dalam video tersebut, Bupati Aep terlihat melakukan peninjauan langsung ke lokasi siteplanperumahan. Ia memberikan arahan tegas kepada pengembang mengenai pentingnya penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang wajib bersifat terpusat dan representatif, tidak lagi tercecer di berbagai lokasi.
“Tidak boleh ada lagi Fasum dan Fasos yang dipisah-pisah. Semua harus difokuskan di satu titik sehingga lahannya cukup luas untuk Pemerintah Daerah membangun pelayanan dasar seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain,” tegas Bupati Aep saat ditemui oleh awak media, Jum’at (3/10/2025).