light_mode
Breaking News
Beranda » Daerah » Karawang Geger Rencana THM di Eks Gedung Karawang Theatre, Satpol PP Panggil Pengusaha

Karawang Geger Rencana THM di Eks Gedung Karawang Theatre, Satpol PP Panggil Pengusaha

  • account_circle Brillian SP
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • Penulis: Brillian SP
  • Editor: Yuda Febrian Silitonga

Bekas gedung bioskop Karawang Theater (KT) yang tengah direnovasi.

KARAWANG BARAT, LENSAIND.COM – Rencana pembangunan tempat hiburan malam (THM) di bekas gedung bioskop Karawang Theatre memicu keresahan warga. Menanggapi polemik ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bergerak cepat dengan memanggil pihak pengusaha yang terkait.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menjelaskan pihaknya akan mengundang pengusaha “Bar dan Restoran Helens’ Cinemart” untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi legalitas dan perizinan renovasi gedung yang kini tengah berjalan.

“Kami akan segera mengundang pihak yang tercantum di Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai calon pengelola. Kami belum tahu jelas jenis usahanya apa dan bagaimana perizinannya,” ujar Basuki pada Rabu (17/9/2025).

Menurut Basuki, yang juga menjabat Plt Kepala DPMPTSP, ada banyak tahapan perizinan yang harus dipenuhi jika usaha tersebut adalah bar dan restoran. Di antaranya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUPR, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) dari Dishub, hingga izin minuman beralkohol dari Disperindag.

“Untuk izin bar, pengusaha harus mengurusnya ke Pemprov Jabar, namun harus mendapatkan semua rekomendasi dan izin dari OPD Kabupaten Karawang terlebih dahulu,” jelasnya.

Isu ini mendapat penolakan kuat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Komite Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Karawang. Presidium KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto, menyuarakan kekhawatiran bahwa kehadiran THM di pusat kota dapat mengancam nilai-nilai religius.

Elyasa menyoroti lokasi eks Karawang Theatre yang berdekatan dengan tempat-tempat ibadah, pusat bisnis, dan pemukiman warga. Ia menilai keberadaan THM di lokasi tersebut sangat tidak pantas.

“Jika THM ini benar-benar dibuka, Pemkab Karawang harus menolak perizinannya. Ini adalah masalah moral dan masa depan Karawang,” tegas Elyasa.

Satpol PP Karawang pun menegaskan bahwa meskipun pengusaha telah mengurus Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) ke Dinas PUPR, hal itu bukanlah izin. Pemanggilan ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua prosedur dipatuhi sebelum ada keputusan lebih lanjut. (Bsp)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jendela Waktu di Purwakarta: Bale Panyawangan, Museum Digital yang Hidupkan Sejarah Nusantara

    Jendela Waktu di Purwakarta: Bale Panyawangan, Museum Digital yang Hidupkan Sejarah Nusantara

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Rahma Siti Syahidah
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, LENSAIND.COM– Bicara tentang sejarah Nusantara, Kabupaten Purwakarta menawarkan sebuah terobosan edukasi yang modern dan menyenangkan melalui Bale Panyawangan Diorama Nusantara. Museum ini tidak hanya menyimpan artefak, tetapi juga menghidupkan kembali narasi masa lalu bangsa Indonesia dengan balutan teknologi digital yang memukau. Diresmikan pada 15 Maret 2017 di masa kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi, Bale Panyawangan […]

  • Gen Z Karawang Gugat UU TNI: DPR dan Pemerintah Bilang, Aturan Pembatasan Bukan Buka Peluang Dwi Fungsi

    Gen Z Karawang Gugat UU TNI: DPR dan Pemerintah Bilang, Aturan Pembatasan Bukan Buka Peluang Dwi Fungsi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Yuda Febrian Silitonga
    • 0Komentar

    JAKARTA, LENSAIND.COM– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menegaskan bahwa ketentuan pengisian jabatan sipil oleh prajurit TNI aktif dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI)merupakan mekanisme pembatasan yang limitatif, bukan peluang untuk membuka seluas-luasnya peran TNI di ranah sipil. Keterangan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materi UU TNI di […]

  • Dies Natalis ke-16 FISIP Unsika Meriah: GOVPHORIA Art Fest Menggelegar di Bunker Brits Hotel Karawang

    Dies Natalis ke-16 FISIP Unsika Meriah: GOVPHORIA Art Fest Menggelegar di Bunker Brits Hotel Karawang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Brillian SP
    • 0Komentar

    KARAWANG, LENSAIND.COM – Perayaan Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) ke-16 berlangsung meriah melalui gelaran GOVPHORIA Art Fest On The Bunker. Acara yang diadakan di area Bunker Basement Brits Hotel Karawang pada Minggu (7/12/2025) ini berhasil menyedot perhatian ratusan peserta dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum. Ketua pelaksana, Ridwan, […]

  • Kasus KLB Program MBG Meningkat, Presiden Prabowo Perintahkan Perbaikan Tata Kelola

    Kasus KLB Program MBG Meningkat, Presiden Prabowo Perintahkan Perbaikan Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Darsono
    • 0Komentar

    JAKARTA, LENSAIND.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan peningkatan kasus kejadian luar biasa (KLB) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Sabtu (27/9/2025). Menurut Dadan, hingga 27 September 2025, total telah terbentuk 9.615 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekitar 31 juta penerima manfaat. […]

  • Korupsi Petrogas: Giovanni Bintang Rahardjo Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

    Korupsi Petrogas: Giovanni Bintang Rahardjo Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Febri
    • 0Komentar

    BANDUNG, LENSAIND.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menorehkan capaian dalam pemberantasan korupsi. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Petrogas, Giovanni Bintang Rahardjo, resmi divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada persidangan yang digelar Rabu (17/12/2025). Dalam sidang pembacaan putusan dengan nomor perkara 77/Pid.Sus/2025/PN Bandung, Majelis Hakim yang diketuai oleh Agus Komarudin, S.H., menyatakan bahwa […]

  • Padma Hotels: 35 Tahun Jadi Pilihan Utama, Selalu Bikin Nagih!

    Padma Hotels: 35 Tahun Jadi Pilihan Utama, Selalu Bikin Nagih!

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Brilian SP
    • 0Komentar

    LENSAIND.COM– Padma Hotels level up! Tiga setengah dekade, alias 35 tahun, hadir bukan cuma sebagai tempat menginap, tapi gateway kamu buat merasakan hospitality Indonesia yang autentik di berbagai spotterbaik. Semua berawal dari Legian pada tahun 1990, sebuah resor pantai sederhana yang kini menjelma jadi jajaran properti premium yang totally distinct: Padma Resort Legian, Padma Resort […]

expand_less