Izin Tak Sesuai, DPMPTSP Karawang Ungkap Theater Night Mart Cacat Administrasi
- account_circle Febrian
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Istimewa.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mengungkapkan adanya cacat administrasi dalam perizinan Theater Night Mart atau Hellens Cinemart Resto dan Bar. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang, Selasa (13/1/2026).
Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi, menyatakan bahwa berdasarkan sistem Online Single Submission (OSS), PT Anak Muda Karawang hanya mengantongi izin untuk bidang usaha restoran dan bar. Ia menegaskan tidak ada izin untuk hiburan malam atau diskotek.
“Di data kami tidak ada izin hiburan malam. Yang tercatat hanya resto dan bar. Itu pun izinnya memiliki batasan ketat,” ujar Sandi dalam rapat tersebut.

