Ingin Kerja ke Jepang: Begini Kata Penyalur Tenaga Kerja dan Disnakertrans Karawang!
- account_circle Darsono
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Sebelumnya, dari keterangan resmi dari laman Kementrans menyebutkan, gaji pekerja di Jepang berkisar Rp25-55 juta perbulan, dan membutuhkan sekitar 40.000 tenaga kerja asal Indonesia.
“Jadi kisaran gaji pekerja itu berkisar Rp25-55 juta, Jepang juga saat ini membutuhkan sekitar 40.000 tenaga kerja asal Indonesia, tetapi baru 25.000 yang terpenuhi,” jelas Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman. (Drs)