Imigrasi Karawang Pamer Layanan Digital, WNA Kini Lebih Mudah Urus Dokumen Lewat MOLINA
- account_circle Febri
- calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
- Penulis: Febri
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Istimewa.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang makin mantap melayani Warga Negara Asing (WNA). Jumat (7/11) kemarin, mereka menjelaskan jenis-jenis layanan keimigrasian yang tersedia, bahkan mengajak awak media melihat langsung ruang pelayanan WNA.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa Imigrasi Karawang menyediakan seabrek layanan.
Apa saja layanannya? Cek daftarnya:
* Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
* Alih status ITK ke Izin Tinggal Sementara (ITAS)
* ITAS baru & Perpanjangan ITAS
* Alih status ITAS ke Izin Tinggal Tetap (ITAP) & Perpanjangan ITAP
* Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP)
* Affidavit (dokumen untuk anak dwi-kewarganegaraan terbatas)
* Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM)
* Perubahan nama/paspor
* Pencabutan DOKIM menjadi WNI
* Berbagai jenis Mutasi alamat dan paspor
* Exit Permit Only (EPO) KITAS
* ERP/MERP tidak kembali
* Lapor lahir (WNA), Fasilitas keimigrasian, hingga Laporan meninggal dunia
Menurut Madriva, saat ini WNA bisa mengajukan permohonan layanan keimigrasian secara digital melalui aplikasi Modul Lalu Lintas Orang Asing (MOLINA).

