HEBOH! Usai Disnakertrans ‘Terbang’ ke Bali, Bupati Karawang Aep Larang ASN Naik Pesawat untuk Dinas
- account_circle Darsono
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
KARAWANG, LENSAIND.COM– Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mendadak jadi sorotan setelah melontarkan teguran keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Teguran ini diduga kuat ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang baru-baru ini viral karena plesiran dinas ke Bali di tengah isu efisiensi anggaran daerah.
Dalam apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/11/2025), Bupati Aep tidak main-main. Ia menyinggung habis soal gaya hidup mewah dan penggunaan pesawat untuk perjalanan dinas yang dinilainya tidak peka terhadap kondisi keuangan daerah.
Bye-Bye Pesawat: Larangan Keras Mulai 2026
Aep secara gamblang mengumumkan kebijakan drastis: ASN Karawang dilarang melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat mulai tahun 2026.
“Makanya saya sampaikan sama Bapak-Ibu semuanya, yuk sudah lah. Saya pun sama, tahun 2026 nggak ada tuh perjalanan dinas naik pesawat,” tegas Aep di hadapan para ASN pada Selasa (3/11/2025).
Bahkan, Aep berjanji akan memberikan contoh. Jika ia harus terbang untuk urusan dinas, ia akan menggunakan dana pribadi, bukan uang rakyat.

