Hari Ini! Gen Z Karawang Gagal Bertemu Presiden dan DPR di MK, Sidang Atas Gugatannya Ditunda
- account_circle Yuda F Silitonga
- calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
- Penulis: Yuda F Silitonga

Tangkapan layar video pernyataan Tio saat berada di MK.
JAKARTA, LENSAINDO.COM– Hari ini, Rabu (24/9/2025) Gen Z Karawang Tri Prasetio Putra Mumpuni atau sering disapa Tio tidak bisa mendengarkan keterangan dari Presiden RI dan DPR RI Presiden terkait gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya, sidang dengan perkara nomor 92/PPU-XXIII/2025 gugatan dijadwalkan hari ini.
Dalam video pernyataan Tio yang diterima Lensaind.com bahwa, sidang gugatan atas putusan pengujian materiil Undang-Undang (UU) tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (24/9/2025) dengan mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Namun, Presiden dan DPR mengajukan penundaan sidang ke MK.
“Harusnya hari ini, sidang bisa dilaksanakan namun Presiden dan DPR meminta ditunda,” kata Tio dalam videonya.
Tio Gen Z Karawang ini menilai, penundaan sidang yang diajukan oleh Presiden dan DPR adalah wujud sikap ketidakseriusan.