GMNI Karawang Tolak Peradilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus
- account_circle Febrian
- calendar_month 5 jam yang lalu
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
“Mawar merah hari ini kami bagikan sebagai pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan tidak boleh berhenti. Ini adalah simbol perlawanan sekaligus harapan akan keadilan,” tambahnya.
Aksi yang melibatkan puluhan kader GMNI ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Melalui aksi ini, GMNI Karawang berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tetap kritis terhadap isu kemanusiaan dan keadilan.
Sebagai organisasi yang berlandaskan ideologi Marhaenisme, GMNI Karawang berkomitmen akan terus mengawali kasus Andrie Yunus hingga tuntas. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak apatis dan memastikan keadilan yang seadil-adilnya dapat tercapai. (Fbr)

