GMNI Karawang Tolak Peradilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus
- account_circle Febrian
- calendar_month 4 jam yang lalu
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Ketua GMNI Karawang saat bertemu dengan Dandim 0604 Karawang.
KARAWANG, LENSAIND.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang dengan tegas menolak penyelesaian kasus yang menimpa Andrie Yunus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung kepada Dandim dan Dansubdenpom di Markas Kodim 0604/Karawang, pada aksi solidaritas yang digelar Kamis (9/4) lalu.
Ketua DPC GMNI Karawang, Alfani Husen, menyatakan bahwa penggunaan peradilan militer dalam kasus ini berisiko memicu prinsip transparansi dan akuntabilitas hukum. GMNI mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka demi menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.
“Kami mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan. Penyelesaian melalui spekulasi militer akan membatasi akses publik dalam mengawali akuntabilitas kasus ini,” tegas Alfani di Markas Kodim 0604/Karawang.
Sebelum menyampaikan sikap politik ke markas Kodim, massa GMNI Karawang terlebih dahulu menggelar aksi simpatik di lampu merah Pemda Karawang. Mereka membagikan 100 tangkai mawar merah kepada pengguna jalan sebagai simbol dukungan moral terhadap Andrie Yunus.
Alfani menjelaskan, pemilihan mawar merah bukan sekadar hiasan, melainkan simbol perjuangan dan pengingat sejarah kelam agar tidak terulang kembali.

