light_mode
Breaking News
Beranda » Nasional » Gen Z Karawang Gugat UU TNI: DPR dan Pemerintah Bilang, Aturan Pembatasan Bukan Buka Peluang Dwi Fungsi

Gen Z Karawang Gugat UU TNI: DPR dan Pemerintah Bilang, Aturan Pembatasan Bukan Buka Peluang Dwi Fungsi

  • account_circle Yuda Febrian Silitonga
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • Penulis: Yuda Febrian Silitonga

Batasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Anggota Komisi III DPR Utut Adianto mewakili DPR, menekankan bahwa Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI berfungsi sebagai mekanisme pembatasan.

“Sekali lagi, mekanisme pembatasan, bukan sebagai peluang membuka seluas-luasnya pengisian jabatan sipil oleh TNI,” tegas Utut dalam sidang gugatan UU TNI di Ruang Pengadilan MKRI, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, batasan ini hanya berlaku untuk 14 instansi pemerintah pusat yang secara karakteristik tugasnya memang membutuhkan keahlian sesuai latar belakang militer. Menurutnya, ketentuan ini juga selaras dengan Pasal 19 UU ASN yang membolehkan jabatan ASN tertentu diisi oleh prajurit TNI atau anggota Polri.

Pembatasan peran militer di ranah sipil melalui regulasi khusus ini, lanjut Utut, juga berlaku di negara-negara demokrasi seperti Amerika, India, Prancis, dan Singapura. “Dengan demikian, DPR menilai bahwa ketentuan Pasal 47 UU TNI menempatkan Indonesia sejajar dengan praktik negara demokrasi lainnya,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karawang Siapkan Pilkades Digital di Sembilan Desa, Izin Kemendagri Sudah Keluar

    Karawang Siapkan Pilkades Digital di Sembilan Desa, Izin Kemendagri Sudah Keluar

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Darsono
    • 0Komentar

    Daftar Desa Pelaksana Sembilan desa yang dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades digital pada Desember 2025 meliputi: Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari) Desa Sarimulya dan Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru) Desa Wanakerta (Kecamatan Telukjambe Barat) Desa Tanjungmekar (Kecamatan Pakisjaya) Desa Balongsari (Kecamatan Rawamerta) Desa Payungsari (Kecamatan Pedes) Desa Cikampek Selatan (Kecamatan Cikampek) Desa Cadaskertajaya (Kecamatan Telagasari)

  • Dari Amanah Moral ke Legitimasi Kekerasan: Kritik PK Hima Persis Unisba atas Pujian Pimpinan Pusat Hima Persis Kepada Aparat

    Dari Amanah Moral ke Legitimasi Kekerasan: Kritik PK Hima Persis Unisba atas Pujian Pimpinan Pusat Hima Persis Kepada Aparat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Agum Hidayah
    • 0Komentar

    Agum menilai, dalam situasi semacam ini, peran organisasi mahasiswa seharusnya hadir sebagai pembela korban, bukan justru memberikan pujian kepada aparat yang jelas-jelas melanggar hak konstitusional warga negara. “Sikap ini tidak hanya melanggar hati nurani, tetapi juga mengikis marwah gerakan mahasiswa. Hima Persis dibangun di atas nilai-nilai Islam, namun kenyataannya justru mengabaikan penderitaan korban sekaligus memuji […]

  • Horizon University Resmi Luncurkan NextfitX, Aplikasi Kesehatan Inovatif

    Horizon University Resmi Luncurkan NextfitX, Aplikasi Kesehatan Inovatif

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Brilian SP
    • 0Komentar

    Ia menambahkan bahwa tim sempat mengalami beberapa kali kegagalan sebelum akhirnya berhasil mencapai tahap akhir. “Alhamdulillah setelah gagal dua kali, di percobaan ketiga ini sudah ada beberapa pengguna yang rutin memakai aplikasi ini. Itu merupakan tahap testing agar bisa dipublikasikan, insyaallah besok sudah bisa tersedia di Play Store dan platform lainnya,” jelasnya dengan penuh semangat. […]

  • PWI Sayangkan Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Usai Tanyakan MBG ke Presiden

    PWI Sayangkan Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Usai Tanyakan MBG ke Presiden

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Darsono
    • 0Komentar

    PWI juga mengingatkan pihak-pihak terkait mengenai Undang-Undang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa pihak yang sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat […]

  • Tingkatkan IPLM, Pemkab Karawang Bentuk Tim Penggerak Literasi Daerah

    Tingkatkan IPLM, Pemkab Karawang Bentuk Tim Penggerak Literasi Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Yuda Febrian Silitonga
    • 0Komentar

    KARAWANG, LENSAIND.COM- (Pemkab) Karawang menunjukkan komitmen seriusnya dalam mengakselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Salah satu langkah strategis yakni pembentukan Tim Penggerak Literasi Daerah (TPLD) Karawang. TPLD ini dibentuk dengan struktur yang lebih fokus, membagi tim kerja (Pokja) berdasarkan dimensi literasi yang merupakan salah satu kunci peningkatan IPLM, terutama pada aspek pengetahuan. “Pembentukan TPLD […]

  • Dies Natalis ke-11 Unsika: Rektor Ade Maman Tekankan Peningkatan Mutu SDM dan Infrastruktur

    Dies Natalis ke-11 Unsika: Rektor Ade Maman Tekankan Peningkatan Mutu SDM dan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Darsono
    • 0Komentar

    Menurut Rektor, era saat ini menuntut efisiensi di berbagai sektor, termasuk tata kelola perguruan tinggi. “Era sekarang adalah era efisiensi, sehingga semangat yang kita bangun adalah kemampuan untuk efisien dalam berbagai hal, termasuk kegiatan akademik dan pelayanan,” ujarnya. Selain fokus pada SDM, Prof. Ade Maman juga menyebutkan bahwa pembenahan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap […]

expand_less