Gen Z Karawang Gugat UU TNI Disidang di MK, Hari Ini!
- account_circle Darsono
- calendar_month 5 jam yang lalu
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Menunggu Sikap DPR dan Presiden
Sidang keempat hari ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden sebagai pihak terkait. Momentum ini dianggap krusial untuk menguji komitmen kedua cabang kekuasaan negara terhadap demokrasi konstitusional.
Tim Advokasi Supremasi Sipil menyerukan MK untuk melihat perkara ini sebagai ujian moral dan konstitusional. Mereka juga mengajak publik untuk mengawal persidangan, sebab supremasi sipil dinilai sebagai urusan seluruh warga negara yang ingin hidup di bawah tatanan hukum, bukan di bawah bayang-bayang militer.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekuasaan tanpa batas. Tidak ada jabatan yang boleh abadi di republik ini. Demokrasi hanya dapat bertahan sejauh hukum mampu menundukkan kekuasaan,” tutupnya.