Efisiensi Anggaran: Enam OPD Karawang Resmi Digabung Jadi Tiga, Berlaku 2026
- account_circle Brilian SP
- calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
- Penulis: Brilian SP
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Rasionalisasi Struktur demi Efisiensi Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa langkah merger(penggabungan) ini merupakan upaya efisiensi yang signifikan, meskipun diprediksi tidak populer di kalangan birokrasi.
“Dari satu tunjangan saja dalam satu tahun anggaran bisa menyerap hingga Rp20 miliar. Dengan merger ini, otomatis ada pengurangan jabatan dari Kepala OPD sampai Kepala Seksi,” ungkap Aang saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Ia mencontohkan, di Sekretariat Daerah (Setda) sendiri yang awalnya memiliki 11 Kepala Bagian, kini akan dirampingkan menjadi 8 Kepala Bagian. Penggabungan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Tahun Anggaran 2026. Untuk memastikan transisi berjalan mulus, Pemkab telah menyiapkan penyesuaian pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) selama masa transisi 2025. “Di tahun 2026, SIPD sudah otomatis mengakomodasi penggabungan OPD itu, termasuk urusan-urusannya yang teranggarkan,” jelasnya.

