Camat Pangkalan Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Dugaan Penipuan Perumahan
- account_circle Febrian
- calendar_month 15 jam yang lalu
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Pada tahun 2023, korban sempat ditawari solusi pemindahan unit ke Perumahan Rizqia yang dikelola oleh terlapor. Meski telah menambah uang muka (DP) hingga puluhan juta rupiah sesuai permintaan, unit yang dijanjikan tetap tidak kunjung diserahterimakan.
Aep Saepuloh menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena tidak adanya iktikad baik dari terlapor untuk mengembalikan dana, serta status terlapor sebagai pejabat publik.
“Dia itu ASN, abdi negara. Tapi justru diduga merugikan warga. Saya menempuh jalur hukum agar semuanya terang dan publik tahu,” ujar Aep dalam keterangannya, Sabtu (28/2).
Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap penanganan oleh aparat kepolisian Polres Karawang. Pelapor mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan mengingat keterlibatan oknum pejabat aktif. (Fbr)

