Cabut Gugatan Uji Formil UU TNI: Gen Z Karawang Sesalkan Mahalnya Biaya Peradilan Konstitusional
- account_circle Darsono
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
W

Foto dari MK, saat Tio diminta menjelaskan gugatannya dihadapan 9 hakim MK pada 18 Juni 2025 lalu.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Perjuangan Tri Prasetio Putra Mumpuni, atau dikenal Tio seorang Gen Z Karawang yang mengajukan gugatan judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), harus berhenti di tengah jalan. Tio secara resmi mencabut permohonannya bukan karena substansi gugatannya lemah, melainkan karena beban anggaran biaya persidangan.
Perihal itu, Tio menyampaikan kritik keras terhadap biaya persidangan. Ia menilai proses di MK, sebagai “penjaga konstitusi,” nyatanya masih sangat mahal dan sulit dijangkau oleh warga negara biasa.
Terbukti, perjuangan yang dilakukannya secara swadaya telah menghabiskan Rp32.383.000,00 hingga sidang ketiga, menyisakan defisit puluhan juta rupiah dan membuatnya tak sanggup membiayai sidang pembuktian yang memerlukan biaya besar untuk menghadirkan saksi ahli.
“Akses terhadap keadilan (access to justice) di tingkat konstitusional masih belum merata. Banyak warga negara terhalang beban biaya administratif dan teknis yang tinggi, padahal konstitusi menjamin kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Tio saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

