BGN Bentuk Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan Program MBG
- account_circle Darsono
- calendar_month 5 jam yang lalu
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
“Untuk beberapa SPPG yang masih kemampuannya terbatas, kita akan menerapkan pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500,” katanya.
BGN juga berkomitmen untuk mengadakan pelatihan berulang yang rutin, yakni setiap dua bulan sekali, untuk meningkatkan kompetensi pengelola program.
Langkah-langkah pengetatan ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan yang dilaporkan terjadi di berbagai daerah terkait program MBG. Kasus-kasus tersebut menyoroti kepatuhan SPPG terhadap Standar Prosedur Operasional (SOP) penyajian makanan, khususnya soal higienitas. (Drs)