BGN Bentuk Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan Program MBG
- account_circle Darsono
- calendar_month 5 jam yang lalu
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
Selain itu, BGN juga berencana meningkatkan keterlibatan puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat terkait program MBG.
Batas Kuota Maksimal Penerima Manfaat
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga mengumumkan adanya pembatasan jumlah maksimal penerima manfaat MBG. Ke depannya, setiap SPPG akan dibatasi untuk melayani maksimal 2.500 orang.
Pembatasan ini akan diterapkan terutama bagi SPPG yang dinilai masih memiliki kemampuan terbatas. BGN juga menginstruksikan seluruh SPPG untuk mendapatkan pendampingan dari ahli masak terlatih.