Harapan Maryadi Kepada Pihak Kepolisian Resort Karawang Agar Segera Menangkap Pelaku Penipuan Serta Penadahan
- account_circle Briliant SP
- calendar_month 7 jam yang lalu
- Penulis: Briliant SP
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Momen Maryadi saat didampingi oleh kuasa hukum dalam mencari keadilan.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Maryadi (70) salah satu warga dusun Pasirtalaga desa Pasirtalaga kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang menjadi korban penipuan disertai penggelapan, dengan dalih menitipkan mobil kepemilikannya untuk di rentalkan, Maryadi menitipkan mobilnya tersebut kepada saudara berinisial E Yang kini menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres karawang.
Namun, hal yang dialami maryadi tidak berhenti sampai disitu, ternyata mobil tersebut berada disalah satu pengusaha rental mobil di Kawasan kecamatan klari setelah terdeteksi melalui alat global positioning system (GPS) yang terpasang didalam mobilnya. Akan tetapi setelah mendatangi Lokasi Dimana mobilnya berada dalam pantauan GPS, Y, yang merupakan inisial pemilik rental mobil tersebut tidak mau memberikan mobil milik Maryadi tersebut, meskipun maryadi sudah menunjukan bukti kepemilikan mobil tersebut.
Diketahui maryadi sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian resort karawang, namun hingga saat ini pelaku penipuan belum kunjung ditemukan dan ditangkap, beserta pelaku penadahnya.
“ aya sudah melaporkan kepada kepolisian, namun belum ada kejelasan tentang perkara yang saya laporkan tersebut terkait pelaku penipuannya serta pelaku penadahnya, padahal, saat dilakukan penyitaan mobil saya, mobil saya dalam kondisi plat nomor dirubah dengan disertai STNK Palsu yang Dimana dalam penguasaan saudara Y, yakni pemilik rental tersebut, bahkan diduga sengaja disembunyikan dengan merubah nomor polisi mobil saya, “ jelas maryadi saat diwawancarai oleh wartawan lensaind.com, Rabu (1/10/2025).