Besok! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir
- account_circle Darsono
- calendar_month Senin, 29 Sep 2025
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Istimewa.
BANDUNG, LENSAIND.COM– Besok, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat segera berakhir. Jika tak ada perpanjangan, program ini akan ditutup pada 30 September 2025. Masyarakat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, terutama karena adanya penghapusan denda dan tunggakan.
Pada program pemutihan kali ini, wajib pajak yang menunggak hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun berjalansaja. Semua denda dan tunggakan pokok pajak sebelumnya akan dihapuskan. Program ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran secara online maupun offline di seluruh wilayah Jawa Barat, yang mencakup wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
Selain penghapusan denda dan diskon pokok tunggakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan pajak dan administrasi kendaraan di masa mendatang.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja,” tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan konsekuensi bagi wajib pajak yang masih menunggak setelah program berakhir.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga hari terakhir untuk menghindari antrean panjang. “Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. Jam operasional di Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka,” ujarnya.
Setelah program pemutihan berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar sebagai tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini mencakup aspek layanan hingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang. (Drs)