Camat Pangkalan Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Dugaan Penipuan Perumahan
- account_circle Febrian
- calendar_month 15 jam yang lalu
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Aep Saepuloh saat memperlihatkan bukti pelaporan terhadap Camat Pangkalan.
KARAWANG, LENSAIND.COM– Camat Pangkalan, Catur Teguh Imam Sugiharto, dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek perumahan syariah. Laporan tersebut juga menyeret istrinya, Dina Puspa Wijaya, sebagai pihak yang terlibat dalam transaksi awal.
Laporan pengaduan dengan nomor LAPDU/226/II/2026/Reskrim resmi dilayangkan oleh Aep Saepuloh, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV PWI Jawa Barat, pada Jumat malam, 27 Februari 2026.
Dugaan penipuan ini bermula pada Maret 2020 saat korban menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk unit di Perumahan Arrahman. Namun, hingga saat ini pembangunan perumahan tersebut diduga fiktif karena tidak ada progres fisik di lokasi lahan.

