BEM UNSIKA Soroti Dugaan Pengadaan Barang Janggal Rp667,5 Juta, Desak Klarifikasi dan Transparansi
- account_circle Brillian SP
- calendar_month 7 jam yang lalu
- Penulis: Brillian SP
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Presiden Mahasiswa UNSIKA terpilih, Beryl Geovanni Xenoglosi.
KARAWANG, LENSAIND.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (BEM UNSIKA) menyoroti isu dugaan pengadaan barang janggal senilai Rp667,5 juta yang disebut-sebut ditemukan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Informasi tersebut belakangan ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.
Mencuatnya isu ini memantik perhatian publik kampus karena dinilai menyangkut tata kelola dan integritas institusi pendidikan tinggi. BEM UNSIKA menilai perlu adanya penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi merugikan nama baik universitas.
BEM UNSIKA secara terbuka mendorong pihak Rektorat UNSIKA dan BPK untuk memberikan klarifikasi atas kebenaran informasi yang beredar. Langkah ini dinilai penting guna menjaga citra lembaga serta memastikan tidak adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

