PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida, Tel Aviv Bantah Laporan
- account_circle Yuda Febrian Silitonga
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- Penulis: Yuda Febrian Silitonga

Istimewa.
INTERNASIONAL, LENSAIND.COM- Sebuah Komisi Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Laporan tersebut menyatakan bahwa Tel Aviv telah memenuhi empat dari lima kriteria genosida, sebagaimana didefinisikan oleh hukum internasional.
Kriteria yang dimaksud, menurut komisi, meliputi:
- Pembunuhan massal anggota kelompok tertentu.
- Penyebab penderitaan fisik dan mental yang serius.
- Sengaja menciptakan kondisi hidup yang dapat menghancurkan kelompok tersebut.
- Mencegah kelahiran.
Untuk mendukung temuan ini, Komisi Penyelidik PBB menyoroti pernyataan dari sejumlah pemimpin Israel serta pola operasi militer mereka di Gaza.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel membantahnya, menyebut laporan itu “menyimpang dan palsu.” Juru bicara kementerian juga menuduh tiga pakar dalam komisi tersebut sebagai “proksi Hamas” yang hanya mengandalkan “kebohongan Hamas yang telah berulang kali dipatahkan.”
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, “Berbanding terbalik dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas lah yang justru mencoba melakukan genosida di Israel —membunuh 1.200 orang, memerkosa perempuan, membakar keluarga hidup-hidup, dan secara terbuka menyatakan tujuannya membunuh setiap orang Yahudi.”
Konflik ini bermula dari serangan Hamas ke Israel Selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang. Sebagai respons, Israel melancarkan serangan militer ke Gaza.
Kementerian Kesehatan Hamas melaporkan bahwa jumlah korban jiwa akibat serangan Israel di Gaza jauh lebih besar, mencapai setidaknya 64.905 orang. Selain itu, serangan yang berkepanjangan ini telah mengakibatkan mayoritas penduduk Gaza mengungsi, lebih dari 90% rumah rusak atau hancur, serta kehancuran sistem kebersihan, kesehatan, dan air.
Para pakar ketahanan pangan PBB juga menyebutkan bahwa Gaza kini tengah mengalami bencana kelaparan.
Komisi Penyelidik Internasional Independen untuk Wilayah Palestina ini dibentuk pada 2021 oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan HAM. Komisi tersebut dipimpin oleh Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB yang juga pernah memimpin pengadilan internasional terkait genosida di Rwanda. (yfs)

