Gen Z Karawang Gugat UU TNI Disidang di MK, Hari Ini!
- account_circle Darsono
- calendar_month 5 jam yang lalu
- Penulis: Darsono
- Editor: Yuda Febrian Silitonga

Tangkapan layar video pernyataan Tio saat berada di MK.
JAKARTA, LENSAIND.COM– Sidang keempat perkara Nomor 92/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materiil terhadap Undang-Undang (UU) TNI digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Kamis (9/10/2025). Sidang lanjutan ini menjadi sorotan karena substansi gugatan dinilai sebagai upaya fundamental dalam mempertahankan supremasi sipil dan demokrasi konstitusional di Indonesia.
Tim Advokasi Supremasi Sipil, selaku pemohon, menegaskan bahwa gugatan terhadap Pasal 53 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2025 bukan sekadar masalah administrasi, melainkan perjuangan melawan potensi kekuasaan yang abadi di tubuh TNI.